Agama Baha’i menjadi topik yang
paling banyak dicari akhir-akhir ini. Ini terjadi setelah Menteri Agama RI, Lukman H.
Sarifuddin melontarkannya dalam kicauannya di akun Twitternya.
Kicauan beliau itu menanggapi permintaan Menteri Dalam Negeri, yang meminta
kejelasan status dari agama Baha’i di Indonesia. Terkait hal itu, kami telah
membahasnya di sini: Apakah agama
Baha’i itu?
Dalam kesempatan kali ini, akan kami
paparkan gambaran ajaran dan ritual-ritual ibadah yang dilakukan oleh agama
Baha’i. Berikut ini beberapa ajaran/ritual agama Baha’i sebagaimana kami
rangkumkan dari berbaai sumber:
1.
Kaum Baha’i melakukan puasa selama
19 hari sebelum merayakan Hari Raya Naurus yang jatuh setiap 21
Maret. Puasa dipandang sebagai periode persiapan spiritual dan regenerasi
untuk tahun baru di depan. Dalam kalender Barat, periode ini terjadi antara tanggal
2 dan 21 Maret.
2.
Bahaullah merekomendasikan bahwa
umat Baha’i harus bermeditasi setiap hari, berpikir tentang apa yang mereka
lakukan pada siang hari dan pada apa tindakan mereka yang layak. Baha’i
percaya, bahwa melalui meditasi pintu pengetahuan yang lebih dalam dan
inspirasi dapat dibuka, tetapi mereka menghindari takhayul dalam meditasi.
3.
Baha’i tidak menerima syariat zakat,
yang menurut penilaian mereka sebagai perbuatan boros. Karenanya, dalam setiap
acara kegiatan sosial, kendurian misalnya, mereka memilih mengundang sedikit
orang, dengan alasan tidak melakukan pemborosan.
4.
Dalam Baha’i ada ketentuan
sembahyang wajib. Bahá’u’lláh membuat doa sehari-hari pribadi kewajiban agama
bagi semua Baha’i dari usia 15 ke atas. Setiap hari, salah satu dari tiga
sembahyang wajib harus dikatakan:Doa pendek dibacakan sekali setiap 24 jam
antara siang dan matahari terbenam;
Doa menengah diucapkan tiga kali sehari, di pagi hari, pada siang hari dan di malam hari;
Doa panjang yang harus dibacakan sekali dalam setiap 24 jam setiap saat – idealnya ketika dalam keadaan kagum dan hormat.
Doa menengah diucapkan tiga kali sehari, di pagi hari, pada siang hari dan di malam hari;
Doa panjang yang harus dibacakan sekali dalam setiap 24 jam setiap saat – idealnya ketika dalam keadaan kagum dan hormat.
5.
Wudhu harus dilakukan sebelum
sembahyang wajib. Doa dilakukan di tempat yang bersih, dan menghadap ke arah
kuil Bahaullah. Hanya mereka yang sakit atau tua (lebih dari 70) dibebaskan dan
mereka mungkin malah membacakan ayat tertentu dari kitab suci mereka 95 kali
selama periode 24-jam
6.
Dalam sembahyangnya, Baha’i
berkiblat ke Gunung Karmel atau Karamel di Israel.
7.
Baha’i tidak mengenal adanya
sembayang wajib yang harus dilakukan secara berjamaah. Pengecualiannya adalah
sembayang wajib yang dilakukan secara berjamaah untuk jenazah. Jadi, hanya
jenazah saja yang wajib disembahyangkan secara berjamaah.
8.
Iman Baha’i tidak memiliki pendeta
atau sakramen, dan hampir tidak ada ritual. Hanya ada tiga ritual Baha’i:- Doa
harian wajib
– Membaca doa untuk orang mati di pemakaman
– Ritus pernikahan sederhana
– Membaca doa untuk orang mati di pemakaman
– Ritus pernikahan sederhana
9.
Ada dua alasan Baha’i menghindari
ritual:- Ritual mudah berubah dan menjadi tidak berarti, sehingga orang membawa
mereka keluar demi ritual dan melupakan tujuan spiritual di belakang mereka.-
Ritual dapat menjadi bentuk imperialism budaya, memaksakan ritual yang sama
pada budaya yang berbeda dan menghancurkan keragaman mereka.
10. Hari-hari Suci Baha’i:Hari raya Sembilan belas
Naw-Ruz
Deklarasi dari Bab
Hari Raya Ridwan
Lahirnya Bab
Hari Lahir Bahaullah
Kenaikan Bab
Wafatnya Bahaullah
Naw-Ruz
Deklarasi dari Bab
Hari Raya Ridwan
Lahirnya Bab
Hari Lahir Bahaullah
Kenaikan Bab
Wafatnya Bahaullah
11. Tahun Baha’i terdiri dari 19 bulan yang masing-masing 19
hari (361 hari), dengan penambahan “hari-hari kabisat” antara bulan kedelapan
belas dan kesembilan belas untuk menyesuaikan kalender dengan tahun matahari.
Bulan yang bernama setelah sifat-sifat Allah.
Demikkian beberapa ajaran/ritual
agama Bahai yang berhasil kami kumpulkan dari beberapa sumber.
(Sumber: news.okezone.com, agamaminorr.wordpress.com, chrispoerba.wordpress.com)